Operator Otomasi Industri

Program Pelatihan :
Operator Listrik Industri

Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu
melaksanakan pekerjaan memasang dan mengoperasikan instalasi otomasi listrik industri
untuk menghasilkan produk dalam pekerjaannya sesuai standar prosedur kerja.

Kemungkinan Jabatan
Teknisi di bidang ketenagalistrikan
Leader pemasangan dan pembangunan pemanfaatan tegangan rendah

Menggunakan Standar SKKNI , yaitu dengan SKKNI sbb :
No. 304 tahun 2019
No. 109 tahun 2018
No. 631 tahun 2016

Materi Pelatihan antara lain meliputi Unit Kompetensi berikut ini :
Menerapkan prinsip– prinsip K3 di tempat kerja , Kode Unit C.28LOG20.003.2
Mengukur Listrik / Elektronik C.28LOG12.002.2
Melaksanakan Pembangunan dan Pemasangan Komponen dan Sirkit Alat Pengukur dan Pembatas Untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik D.35.142.00.002.1 20
Mengoperasikan Peralatan Kelistrikan C.282900.001.01
Melaksanakan Pengoperasian Komponen Dan Sirkit Alat Pengukur dan Pembatas Untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik D.35.144.00.002.1
Melaksanakan Pembangunan dan Pemasangan Rangkaian Penangkal /Penangkap Petir) D.35.142.03.030.1
Melaksanakan Pembangunan dan Pemasangan Rangkaian Instalasi Motor Listrik dan Kontrol Motor Listrik (D.35.142.03.032.1)
Melaksanakan Pengoperasian Rangkaian Instalasi Motor Listrik dan Kontrol Motor Listrik (D.35.144.03.031.1)


Selain itu Pelatihan di setiap Program didukung 0leh
Materi Penunjang antara lain :
Soft Skills dan
Produktivitas

Program ini dilaksanakan selama 340 JP

Fasilitas yang diberikan :
Mendapatkan fasilitas seragam, asuransi, safety shoes, makan siang, atk dan modul pelatihan Serta sertifikat KOmpetensi BNSP, jika dinyatakan Lulus Uji Kompetensi