LEADER MESIN INDUSTRI
PENGANTAR
Program pelatihan ini menjadi acuan dalam pelaksanaan pelatihan kerja, baik yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah khususnya Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS). Dengan menjadikan program pelatihan ini sebagai acuan diharapkan lulusan pelatihannya sesuai kebutuhan kompetensi dari dunia usaha maupun dunia industri.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melaksanakan pekerjaansebagai leader mesin produksi dibengkel/workshop berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) di tempat kerjanya.
STANDAR
Menggunakan Standar SKKNI : No. 109 Tahun 2018
KEMUNGKINAN JABATAN :
1.Leader Mesin Produksi
2.Operator Mesin Produksi
MATERI PELATIHAN
- Menerapkan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja (C.28LOG20.003.2) 9 JP
- Menerapkan Prosedur Mutu (C.28LOG15.002.2) 9JP
- Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur(C.28LOG12.008.2) 36 JP
- Membaca Gambar Teknik C.28LOG09.002.2 36
- Menggunakan Perkakas Tangan (C.28LOG18.001.2) 27 JP
- Memelihara Mesin dan Peralatan (C.28LOG07.001.2) 45 JP
- Mengasah/ Memelihara Pahat/ Alat Potong (C.28LOG07.027.2) 18 JP
- Membubut Dasar (C.28LOG07.005.2) 135 JP
- Mengefrais Dasar (C.28LOG07.006.2) 135 JP
- Melakukan Interaksi dengan Teknologi Komputer (C.28LOG20.007.2) 9 JP
- Menggambar 2D dengan Sistem CAD (C.28LOG09.007.2) 45JP
- Membuat Model 3D dengan Sistem CAD (C.28LOG09.008.2) 90 JP
- Memprogram mesin CNC/NC tingkat dasar (C.28LOG07.016.2) 90 JP
- Menyetel dan menyunting program pada mesin NC/CNC (C.28LOG07.015.2) 43 JP
- Menyetel Mesin NC/CNC (C.28LOG07.014.2) 45 JP
- Mengoperasikan Mesin NC/CNC (C.28LOG07.026.2) 108 JP
Untuk Informasi Pendaftaran Silakan Ikuti MEDSOS kami disini :