PROFIL PPID

Sesuai amanat Undang-undang (UU) No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan juga Permenaker Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Ketenagakerjaan, BBPVP Serang sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi .

Layanan Informasi Publik BBPVP Serang disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang kegiatan ataupun dokumen lainnya di BBPVP Serang. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh BBPVP Serang sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. BBPVP Serang melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara daring maupun luring. BBPVP Serang juga menyediakan berbagai informasi publik, yang dapat diakses dari laman website blkserang.kemnaker.go.id maupun media sosial lainnya ( Instagram : @bbpvp_serang , Twitter : @bbpvp_serang , Facebook : BBPLK Serang ) .

BBPVP Serang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Kementerian Ketenagakerjaan berperan dalam pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan BBPVP Serang . Pada Tahun 2024 BBPVP Serang membentuk kembali berdasarkan SK Kepala BBPVP Serang nomor 2.3/196/HM.09/III/2024 pada tanggal 19 Maret 2024 tentang SK Tim Pelaksanaan Kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di BBPVP Serang. Diharapkan tim PPID BBPVP Serang mampu melaksanakan pelayanan informasi publik yang tepat, cepat, sederhana dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab (good governance).

SK PPID 2024 KLIK DISINI